Jabatan Guru Besar melayang gara-gara plagiat yang dilakukan calon Gubes. Tempo.co melaporkan bahwa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
Bandung membenarkan ada tiga dosen kepergok mencontek naskah untuk
promosi menjadi guru besar. Meski begitu UPI tidak memecat ketiga dosen
itu. Mereka hanya mendapat sanksi. "Pangkat dan jabatan diturunkan, juga menggugurkan kenaikan promosi guru besar mereka," kata Ketua Senat Akademik UPI, Syihabuddin, Jumat, 2 Maret 2012.
Dari segi keilmuan, plagiat tidak boleh terjadi. Namun masih ada dosen yang berusaha
mengganti nama pembuat naskah ilmiah yang sudah dipublikasikan, atau
mengambil tesis yang tidak dipublikasikan. Bisa juga, terjadi otoplagiat, yaitu penulis menerbitkan lagi tulisan ilmiahnya di
tempat lain. Ada pula yang mengganti naskah dengan seolah-olah jurnal itu memuat makalah yang bersangkutan, padahal yang beredar tidak ada naskahnya satu pun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar