Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan bahwa kegiatan kepramukaan akan
menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah, terutama pada jenjang sekolah
dasar dan sekolah menengah pertama.
Kegiatan ini juga didorong
wajib pada jenjang pendidikan menengah, sedangkan pada jenjang
pendidikan tinggi sebagai kegiatan pilihan, kata Mohammad Nuh usai
menandatangani kesepahaman bersama dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia
(DMI) Jusuf Kalla tentang Penyelenggaraan Program PAUD di Masjid-Masjid
Seluruh Indonesia di Kemdikbud, Jakarta, Selasa.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan terus menggodok penyempurnaan kurikulum. Pada
satu hingga dua minggu ke depan direncanakan akan dilakukan uji publik,
kata Mendikbud.
"Pramuka ingin kita dorong, ingin kita wajibkan sebagai ekstra kurikuler yang wajib, bukan mata pelajaran," katanya.
Mendikbud menjelaskan, kegiatan kepramukaan memiliki nilai-nilai
kepemimpinan, kebersamaan, sosial, dan kemandirian. Untuk itu,
revitalisasi dari sisi organisasi di setiap sekolah akan lebih
dimatangkan.
Selain itu, kata Mendikbud, tidak boleh melupakan pembinaan guru
pramuka. Oleh karena itu, guru pramuka harus dilakukan penataran
besar-besaran, katanya.
Mendikbud mengatakan, komposisi kurikuler dan ekstrakurikuler
bukan sesuatu yang saling bertentangan, tetapi saling melengkapi. Para
guru yang mengajar kegiatan ekstrakurikuler juga mendapatkan kredit
nilai.
"Syarat mendapatkan tunjangan profesi 24 jam bisa dipenuhi
sebagian dari mengampu atau membina di ekstrakurikuler," katanya.
Mendikbud mengatakan, pendanaan kegiatan kepramukaan salah satunya
dapat memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Dana fungsi pendidikan di Kementerian Pemuda dan Olah Raga juga dapat dimanfaatkan," katanya.
Dengan wajibnya ekstrakurikuler kepramukaan, Mendikbud
mengingatkan, agar tidak terjebak pada formalitas saja. "Tidak boleh
sebatas pada simbol-simbol kepramukaan, tetapi substansi kepramukaan
itu," katanya.
(Sumber: Antaranews/Z003/R010)
Kamis, 13 Desember 2012
Hanya 10 Persen Guru PAUD Penuhi Kualifikasi
Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) dipandang
memiliki peran penting dalam pembentukan sumber daya manusia ke depan.
Namun kesiapan tenaga pendidik di lembaga PAUD masih sangat minim dan
hanya sedikit saja yang memenuhi kualifikasi.
Kasubdit P2TK PAUDNI, Direktorat Pembinaan PAUD, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Masyur, mengungkapkan dari data yang dimiliki P2TK saat ini, khusus untuk guru TK/PAUD berjumlah sekitar 252 ribu. Dari jumlah itu baru sekitar 60 ribu yang terdaftar.
“Dan dari data yang ada juga bisa dihutung baru sekitar 10 persen yang benar-benar memenuhi kualifikasi,” kata Mansyur di Jakarta, Rabu (12/12).
Karena itu, Kemdikbud melalui Direktorat Pembinaan PAUD mulai bulan ini juga akan menerapkan sejumlah strategi untuk membantu ketersediaan guru PAUDNI, terutama di daerah. Salah satunya menjalin kerjasama dengan istri gubernur dan walikota se-Indonesia.
“Kita memanfaatkan penobatan Bunda PAUD, dan akan mengundang semua istri gubernur dan walikota untuk mendukung dan membantu memfasilitasi program ini di daerah,” jelasnya.
Dalam perubahan kurikulum baru 2013, pemerintah belum menyentuh pola pembinaan terhadap anak-anak usia dini. Namun menurut Mantan Wakil Menteri Pendidikan, Fasli Jalal, kurikulum untuk PAUDNI tidak perlu ketat, tapi prosesnya yang harus diperhatikan. Karena esensi pendidikan PAUD adalah bermain.
Sehingga, lanjut dia, pola pendidikan di PAUD harus menyenangkan bagi anak untuk mengembangkan baik kapasitas intelektual, kemampuan tumbuh dan berkembangnya bidang emosional, spiritual, juga otot halus, otot kasar dan juga kemampuan bersosialisasi.
“Nah sebetulnya kurikulumnya di situ sebenarnya, tinggal lagi strategi mengajarnya guru dan menggunakan berbagai media pembelajaran. Karena itu, kalau gurunya dilatih dengan baik sebetulnya kurikulumnya adalah anaknya itu sendiri, dan itu bisa difasilitasi dengan baik oleh guru,” tutur Fasli Jalal.
Ditambahkannya, peran terberat pemerintah dan lembaga-lemnbaga PAUD saat ini adalah melatih guru-guru PAUD dan memastikan guru yang menyentuh anak-anak memiliki kemampuan minimal, sehingga dimanapun dia melakukan, apapun bentuk satuan pendidikannya, guru tersebut harus menguasai prinsip-prinsip dasarnya.(Sumber: JPNN/fat)
Kasubdit P2TK PAUDNI, Direktorat Pembinaan PAUD, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Masyur, mengungkapkan dari data yang dimiliki P2TK saat ini, khusus untuk guru TK/PAUD berjumlah sekitar 252 ribu. Dari jumlah itu baru sekitar 60 ribu yang terdaftar.
“Dan dari data yang ada juga bisa dihutung baru sekitar 10 persen yang benar-benar memenuhi kualifikasi,” kata Mansyur di Jakarta, Rabu (12/12).
Karena itu, Kemdikbud melalui Direktorat Pembinaan PAUD mulai bulan ini juga akan menerapkan sejumlah strategi untuk membantu ketersediaan guru PAUDNI, terutama di daerah. Salah satunya menjalin kerjasama dengan istri gubernur dan walikota se-Indonesia.
“Kita memanfaatkan penobatan Bunda PAUD, dan akan mengundang semua istri gubernur dan walikota untuk mendukung dan membantu memfasilitasi program ini di daerah,” jelasnya.
Dalam perubahan kurikulum baru 2013, pemerintah belum menyentuh pola pembinaan terhadap anak-anak usia dini. Namun menurut Mantan Wakil Menteri Pendidikan, Fasli Jalal, kurikulum untuk PAUDNI tidak perlu ketat, tapi prosesnya yang harus diperhatikan. Karena esensi pendidikan PAUD adalah bermain.
Sehingga, lanjut dia, pola pendidikan di PAUD harus menyenangkan bagi anak untuk mengembangkan baik kapasitas intelektual, kemampuan tumbuh dan berkembangnya bidang emosional, spiritual, juga otot halus, otot kasar dan juga kemampuan bersosialisasi.
“Nah sebetulnya kurikulumnya di situ sebenarnya, tinggal lagi strategi mengajarnya guru dan menggunakan berbagai media pembelajaran. Karena itu, kalau gurunya dilatih dengan baik sebetulnya kurikulumnya adalah anaknya itu sendiri, dan itu bisa difasilitasi dengan baik oleh guru,” tutur Fasli Jalal.
Ditambahkannya, peran terberat pemerintah dan lembaga-lemnbaga PAUD saat ini adalah melatih guru-guru PAUD dan memastikan guru yang menyentuh anak-anak memiliki kemampuan minimal, sehingga dimanapun dia melakukan, apapun bentuk satuan pendidikannya, guru tersebut harus menguasai prinsip-prinsip dasarnya.(Sumber: JPNN/fat)
Langganan:
Postingan (Atom)