Nilai UKA pengawas sangat rendah. Nilai itu lebih rendah dibandingkan dengan nilai rata-rata UKA yang diperoleh guru. Dari 281.016 peserta UKA, sebanyak 606
peserta dari kategori jabatan pengawas memiliki rerata ujian paling
rendah dari kategori peserta guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Rerata
ujian pengawas adalah 32,58.
Berkait dengan hasil yang rendah itu, menteri M. Nuh menyampaikan observasi lanjutan terhadap para pengawas
akan dilakukan. Tujuannya, penanganan yang tepat dapat segera dilakukan
terhadap penyebab rendahnya nilai rerata tersebut. Observasi akan
mencakup sistem perekrutan, usia, latar belakang pendidikan, kemampuan
dasar pengawas.
Mendikbud mengatakan, para pengawas kebanyakan berada di usia
pensiun. Ini berdasarkan hasil pengamatan secara umum di lapangan."Untuk
itu perlu adanya observasi lanjutan agar dapat melihat kemungkinan
hubungan usia pengawas dengan kompetensi atau yang lainnya," ujarnya.
Dengan kondisi yang seperti ini, kata Mendikbud, ada kemungkinan
peserta akan diberi pelatihan, atau bahkan akan dibuat peraturannya.(sumber:kemendiknas.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar