Kamis, 18 Oktober 2012

Kurikulum Baru Sudah Waktunya Diberlakukan

Kurikulum baru memang sudah waktunya diberlakukan untuk mengganti kurikulum 2006. Berdasarkan kajian ahli kurikulum, untuk memenuhi prinsip kebaruan dan penyesuaian dengan perkembangan zaman, selayaknya kurikulum setiap 10 tahun sekali ditinjau. Peninjauan itu semata-mata untuk membangun kualitas pendidikan Indonesia yang sejalan dengan kemajuan zaman. Untuk itu, sangatlkah tepat jika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh akan mengubah kurikulum pendidikan.

Meski menuai banyak pro dan kontra mengenai perombakan kurikulum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap akan melaksanakannya pada tahun ajaran 2013-2014. Hingga saat ini, pembahasan seputar penataan kurikulum masih terus dilakukan.

Kurikulum yang ada selama ini teramat padat jika dibandingkan dengan kesempatan siswa untuk berekspresi dalam proses perkembangan dirinya. Jika waktu lebih longgar, anak akan mengisi waktu longgar itu dengan kegiatan yang bermanfaat yang pada ujung-ujungnya dapat meningkatkan jati diri siswa. Siswa akan ada waktu untuk anak membangun diri karakternya.

Tidak hanya itu, siswa Sekolah Dasar (SD) tidak akan dibebani dengan mata pelajaran bermuatan ilmu pengetahuan. Anak-anak ini akan lebih diasah untuk pembentukan sikap dan ilmu dasar seperti membaca, menulis dan berhitung. Yang teramat penting bagi siswa SD adalah kesempatan untuk baca, tulis, hitung lebih banyak waktunya. Dengan banyak membaca, siswa SD akan mampu menjangkau ilmu pengetahuan ikutan. Pelajaran ilmu pengetahuan dapat dimasukkan ke buku-buku yang dicetak dengan menarik, praktis, dan sesuai dengan perkembangan anak.

Garduguru setuju jika di SD akan ada enam mata pelajaran yang akan diberikan pada siswa kelas I-III SD ini adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya, serta Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Mata pelajaran seperti Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tidak akan dihapus begitu saja, tetapi akan diintegrasikan dengan mata pelajaran lain. Baru, di kelas 4 dan 6, ilmu pengetahuan alam dan sosial dimasukkan dengan kemasan yang sederhana, mudah dipahami, dan membelajarkan.

Kurikulum baru bukan menuruti pemeo, ganti menteri ganti kurikulum. Kurikulum baru diperlukan agar pendidikan di Indonesia benar-benar terbarukan. Tentu, perlu dipikirkan cara praktis untuk menjalankan kurikulum tersebut agar guru tidak terjebak pada mekanistis semata. Jangan sampai, guru hanya terbebani dengan cara membuat silabus dan RPP saja.