Keterlaluan. Ada guru SMP yang berijazah S-2 hanya mampu meraih skor 14 dalam UKA 2012. Tentu, hasil itu tidak pantas jika dibandingkan guru yang hanya S-1. Sampai-sampai, Menteri Nuh menambahkan, guru yang berskor rendah apalgi S-2, perlu perbaikan. Menurut Nuh, "Pada jenjang bertugas Sekolah Menengah
Pertama (SMP), guru yang memiliki latar belakang pendidikan S2 ada yang
mendapat nilai UKA sebesar 14". Selain itu, rata-rata guru SMP yang
berpendidikan S2 sebesar 51,3 dengan nilai UKA tertinggi sebesar 82.
Seharusnya, pendidikan yang lebih tinggi mendapatkan nilai UKA yang
lebih baik.
Pola yang sama juga terjadi pada jenjang bertugas
Sekolah Menengah Atas (SMA). Nilai UKA dari guru SMA yang berlatar
belakang pendidikan S3 sebesar 46,8 dengan nilai tertinggi 61. Nilai ini
tidak lebih baik dari nilai UKA dari guru yang berlatar belakang
pendidikan S2 yaitu sebesar 55,9 dengan nilai tertinggi 84,3.
Keteraturan peningkatan nilai UKA masih terjadi pada guru dengan latar
belakang pendidikan SMP sampai dengan S1. (sumber:kemendiknas.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar