Selasa, 20 Maret 2012

Dewan Pertimbangan Presiden Minta SBY Hentikan Sementara UN

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk menghentikan dulu pelaksanaan ujian nasional. Hal ini terkait adanya putusan Mahkamah Agung agar pemerintah menghentikan dulu pelaksanaan ujian nasional jika syarat-syarat pemerataan kualitas dan layanan pendidikan di semua sekolah belum terpenuhi.

"Masukan kepada Presiden dari kajian hukum, kami mendukung agar Presiden menjadi contoh untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung soal kebijakan UN. Sesuai keputusan hukum, UN harus ditunda. Sebab, UN melenceng dari tujuan yang sebenarnya. Sistem pendidikan nasional juga harus dievaluasi," kata Albert Hasibuan, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan HAM usai menerima Tim Advokasi Korban UN, di Jakarta, Selasa (20/3/2012).

Menurut Albert, dari kajian secara hukum, dirinya akan memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Pesiden untuk melaksanakan putusan MA untuk menunda UN dan mengevaluasi sistem pendidikan nasional. "Saya memberi pemikiran kepada Presiden supaya menjalankan keputusan MA, sehingga akhirnya benar negara ini merupakan negara hukum," kata Albert.

Edy Halomoan Gurning, pengacara publik dari LBH Jakarta yang tergabung dalam Tim Advokasi Korban UN, mengatakan, pemerintah semestinya serius menjalankan putusan MA untuk menghentikan dulu kebijakan UN. MA memutuskan, pemerintah harus meningkatkan kualitas guru, sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi yang lengkap di seluruh daerah sebelum melakukan ujian nasional.

Namun, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2007 atas gugatan citizen lawsuit (gugatan warga negara terhadap pemerintah) mengenai kebijakan ujian nasional dan diperkuat lagi dengan putusan kasasi Mahkamah Agung tahun 2009 diabaikan. Pemerintah tetap bersikukuh menggelar UN. "Kami mendesak supaya Wantimpres bisa merekomendasikan UN dihentikan dulu tahun ini. Pemerintah harus melaksanakan putusan MA dan segera mengevaluasi sistem pendidikan nasional," kata Edy.(Sumber: Kompas.com)

Tidak ada komentar: