Oleh Suyatno
Tampaknya seperti puncak gunung es, semakin jauh dibongkar kasus korupsi di Indonesia, semakin banyak pula kasus yang mencuat. Hampir tiap hari, masyarakat dijejali berita korupsi dari level paling kecil sampai level raksasa yang berbilang triliun. Kasus demi kasus memaksa kita bahwa di sekitar kita bahkan diri kita dilumuri korupsi. Dapatkah korupsi hengkang dari bumi Indonesia?
Korupsi tampaknya tidak dapat hengkang dari alam kita karena merupakan karakter manusia yang terbentuk dari korupsi kecil-kecilan menjadi korupsi yang sesungguhnya. Kalau korupsi diantisipasi untuk diekcilkan tingkat signifikannya, bisa jadi dapat terealisasi. Namun, kalau dihapus sama sekali tampaknya jauh panggang dari api.
Jalan untuk mengecilkan tingkat korupsi dan bahkan meniadakan dari sanubari rakyat kita adalah jalan pendidikan. Lewat bangku pendidikan, semua guru bersatu dan kompak untuk mengajarkan bahwa korupsi itu nista dan serendah-rendahnya manusia. Guru sebagai anutan siswa mampu berbuat untuk menguatkan pribadi anak agar jauh dari korupsi.
Hanya saja, guru perlu perencanaan yang matang agar konsep korupsi benar-benar dipahami oleh siswanya. Siswa mengalami perubahan sikap setelah disentuh oleh guru. Kemudian, saat proses pembelajaran berlangsung, guru perlu mengemas materi korupsi dengan apik, bagus, dan sesuai dengan alam pikiran anak. Jangan lupa, adakan evaluasi sejauh mana siswa paham, menegerti, dan melakukan perbuatan nonkorupsi.
Cobalah guru mulai masuk ke konsep korupsi lewat korupsi kecil yang dialami siswa. Contoh, keterlambatan siswa atau guru, PR yang hanya dikerjakan sebagian, jam belajar yang tidak sesuai dengan jadwalnya, tatatertib sekolah yang dibelokkan siswa, dan seterusnya. Kebiasaan datang terlambat ke sekolah merupakan contoh korupsi yang kalau dibiarkan akan menjadi sebuah perilaku siswa sesungguhnya. Begitulah seterusnya.
Andai guru piawai, bisa jadi, budaya antikorupsi itu menjadi bagian dari hidup siswa. Dari bangun tidur sampai menjelang tidur malam, siswa selalu diajari dalam keadaan bebas korupsi. Tiap malam menjelang tidur, siswa merenungkan dirinya tentang seharian yang dilewatinya apakah mengandung korupsi. Guru dapat menjadi pelopor antikorupsi agar kelak penjara Indonesia tidak dipenuhi oleh koruptor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar