Musliar menjelaskan, guru honorer yang diangkat menjadi PNS belum tentu mengajar di sekolahnya. Selama ini banyak guru honorer berpikir bahwa setelah diangkat menjadi PNS, mereka akan tetap bertugas di sekolah yang sama. "Ini yang harus diluruskan," ujarnya. Diakui Musliar ada guru yang tetap mengajar di sekolah yang sama, tetapi itu sangat jarang.
Menurut pengamatan Musliar, selama ini kebanyakan
guru PNS mengajar di kota dan jarang sekali ada yang mau mengajar di
daerah. "Untuk itu mereka harus mau mengajar di sekolah-sekolah daerah
terpencil. Biar tidak terjadi penumpukan di kota saja," ujarnya.
Pengangkatan guru honorer menjadi PNS melalui uji
kompetensi. "Guru honorer harus melakukan tes kompetensi. Dari tes itu
terlihat sejauh mana kemampuan guru honorer tersebut," kata Musliar.
Sesuai dengan kesepakatan di DPR mengenai uji kopetensi dilakukan secara
bertahap. "Tidak semua guru, hanya 30 persen dari guru honorer,
katanya.
(Sumber: Tempo.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar