Mahasiswa S-3 mendatang tidak semudah mahasiswa S-3 saat ini. Jika mahasiswa S-3 saat ini sekadar kuat di bidang kajian dan filosofi keilmuan, mahasiswa S-3 mendatang harus sampai pada taraf publikasi kajian dan kekuatan filosofisnya diuji dalam jurnal ilmiah. Dapat pula dikatakan bahwa mahasiswa S-3 ke depan harus menjadi manusia jurnal,
Betapa tidak. Calon doktor harus memenuhi syarat kelulusan berupa menerbitkan jurnal
ilmiah di tingkat internasional. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan
Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso, syarat itu
adalah sampai tahap diterima.
"Syarat lulus S3, yang penting makalahnya sudah tahap acceptance
atau diterima oleh pengelola," kata Djoko pada wawancara Selasa malam
14 Februari 2012 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.
Menurut
Djoko, hal tersebut tidak akan memberatkan para mahasiswa S3 karena
hanya sampai tahap pertama. Dia mengatakan, untuk dimuat dalam jurnal
ilmiah, mahasiswa S3 mengajukan karya ke pengelola jurnal ilmiah. “Pihak
pengelola akan menerima atau menolak karya yang diajukan tersebut,”
katanya.
Bila karya tersebut tidak diterima, karya mahasiswa ini
dikembalikan. Namun, bila diterima, maka mahasiswa tersebut masuk ke
tahap kedua, yakni tahap review atau pembahasan. Menurut Djoko,
pada tahap inilah yang memakan waktu banyak karena makalah ilmiah
tersebut harus bolak-balik dikoreksi dan diolah oleh pembahas dan
mahasiswa bersangkutan.
Tahap selanjutnya yang sekaligus tahap
terakhir adalah tahap penerbitan. Pada tahap ini mahasiswa sudah
mendapat persetujuan oleh pembahas untuk menerbitkan makalah tersebut di
jurnal ilmiah tingkat internasional. "Yang penting diterima dulu.
Karena bila diterima, artinya makalah itu merupakan makalah yang pantas
diolah sebagai makalah ilmiah yang nanti diterbitkan di jurnal
internasional," katanya.
Sebelumnya, Guru Besar Hukum Acara
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof Yos Johan Utama
mengkhawatirkan akan terjadi kemunduran kelulusan bagi mahasiswa S3 bila
mengikuti kebijakan Dirjen Dikti. Menurutnya, agar makalah ilmiah S3
diterbitkan pada jurnal internasional, maka editor makalah tersebut
harus berasal dari empat negara. Apalagi untuk menerbitkan jurnal
tersebut akan memakan waktu. Akibatnya ada kemungkinan mahasiswa S3
terlambat lulus karena menunggu penerbitan jurnal tersebut.(Sumber Tempo.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar