Detik News melaporkan bahwa Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi)
menolak ketentuan jurnal ilmiah atau publikasi karya ilmiah sebagai
syarat ketentuan lulusan program sarjana, pascasarjana dan doktoral.
Sebaiknya mahasiswa di perguruan tinggi didorong untuk lebih berpikir
dan bersikap inovatif.
Hal itu dikatakan Aptisi dalam siaran pers
yang ditandatangani Ketua Prof Dr Eddy Suandi Hamid dan Sekjen Suyatno
yang diterima detikcom, Sabtu (11/2/2012).
"Itu bukan sebuah solusi dan Surat Edaran Dirjen Dikti tergesa-gesa," kata Eddy.
Menurut
Eddy, Aptisi telah menggelar Rapat Pengurus Pusat Pleno /RPPP di
Padang, tanggal 10-11 Februari 2012). Salah satunya adalah membahas dan
menyikapi surat edaran dirjen dikti tersebu.
Dia mengatakan saat
ini jumlah karya ilmiah yang terbit dalam suatu jurnal masih terbatas.
Hal itu tidak imbang jumlah mahasiswa seluruh Indonesia. Oleh karena itu
mahasiswa yang menempuh di perguruan tinggi lebih baik didorong untuk
bersikap inovatif.
"Aptisi lebih mendorong mahasiswa pascasarjana
dan doktoral membuat karya ilmiah di jurnal-jurnal nasional maupun
internasional," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar