Uji Kompetensi Awal (UKA) akan menentukan lulus atau tidak lulusnya guru, terpilih dalam kuota sertifikasi guru 2012. Ini seperti UN siswa saja.
"Guru
juga mesti siap diuji. Tidak boleh ada contek-mencotek. Pelaksanaannya
mesti diawasi betul," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad
Nuh, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan UKA, yang digelar Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu
Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Jumat
(10/2/2012).
Syawal Gultom, Ketua Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan,
mengatakan, ada sejumlah titik rawan yang mesti diwaspadai dalam
pelaksanaan UKA pada 25 Februari nanti. Titik rawan yang dimaksud adalah
penulisan soal, percetakan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
(LPMP), distribusi naskah soal ke kabupaten/kota, serta pengiriman
lembar jawaban dari kota/kabupaten ke Kementerien Pendidikan dan
Kebudayaan.
Para guru mengerjakan 100 soal pilihan berganda. Mereka dipusatkan di sekolah-sekolah di tingkat kota/kabupaten. Pengiriman
soal UKA juga mendapat pengawalan polisi, layaknya soal UN. Pengawasan
ketat juga dilakukan dengan melibatkan perguruan tinggi atau lembaga
pendidik tenaga kependidikan (LPTK).
Guna menyiapkan guru
menghadapi UKA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyiapkan
kisi-kisi soal, seperti juga pada pelaksanaan UN. Hal ini untuk
memberikan gambaran pada guru kemungkina soal-soal yang diujikan yang
dibuat LPTK dan Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (P4TK). Ada standar kelulusan minimal yang mesti diraih guru. Jika lulus, guru masuk dalam kuota sertifikasi guru tahun 2012. Dari 300.000 guru yang diundang, setidaknya bisa dijaring 250.000 guru untuk memenuhi kuota sertifikasi guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar