Pendidikan karakter menjadi idola yang dianggap mampu menguatkan kemerosotan moral generasi di segala bidang. Pendidikan yang mengutamakan perilaku moral itu dipandang sebagai salah satu solusi untuk membuat pendidikan moral menjadi efektif dengan melakukan pendidikan karakter pada aspek perilaku.
Sudah diyakini bahwa pendidikan karakter dapat membentuk perilaku yang baik, jujur, dan berakhlak mulia. Dengan begitu, pendidikan karakter mampu mengawal kondisi Indonesia dari kondisi memprihatinkan, sering kali terjadi tindak kekerasan, korupsi, manipulasi, kebohongan, dan konflik menjadi kondisi yang membanggakan bagi kemanusiawian Indonesia. Oleh karena itu, institusi pendidikan harus mewujudkan tujuan pendidikan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 Pasal 24 tentang tujuan pendidikan di Indonesia dan Pasal 3 UU No.20/2003 tentang Sisdiknas.
Pendekatan yang dilakukan oleh sekolah-sekolah konvensional sangat berbeda dengan sekolah karakter. Sekolah konvensional hanya dengan pendekatan menghafal dan metode `drilling` atau `rote learning. Sekolah dengan basis pendidikan karakter yang harus menggunakan metode manusiawi dan penuh dengan praktik nyata karakter. Oleh karena itu, pihak sekolah dan guru memiliki peranan yang penting agar pendidikan karakter bisa dilakukan di sekolahnya sehingga para peserta didiknya memiliki sifat yang jujur, bertanggung jawab, santun, hormat, dan kasih sayang.
1 komentar:
Pak Yatno... tolong disertakan fitur follow... agar kami bisa selalu update posting Bapak... Terima kasih
Posting Komentar