Sabtu, 02 April 2011

Menpora: Kiat agar Pramuka Tetap "Seksi"


Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengakui bahwa Pramuka memang sudah tidak "seksi" dan menarik lagi bagi kalangan anak-anak sekolah dasar dan menengah serta remaja.
"Pramuka memang tidak" seseksi" dengan kegiatan lain seperti gang motor, sehingga banyak saat ini anak-anak tidak tahu apa itu Pramuka," kata Andi.
Bahkan Andi mengatakan Pramuka dianggap oleh anak-anak dan remaja sebagai kegiatan yang "kuno "dan ini dampaknya tidak ada lagi anak sekolahan yang berminat mengikuti ekstrakulikuler atau pelajaran Pramuka di sekolah-sekolah.
Akibat tidak adanya  yang berminat mengikuti Pramuka, kata Andi, maka ribuan gugus depan Pramuka di sekolah-sekolah tutup atau tidak lagi menjalankan aktivitasnya.
"Kecenderungan mundurnya kegiatan Pramuka ini nampaknya terjadi setelah reformasi, para generasi muda seolah menganggap Pramuka itu kuno," katanya di sela sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka di Semarang, Sabtu (26/3).
Gerakan Pramuka, kata Menpora, seiring reformasi menghadapi berbagai tantangan, seperti anggapan kuno, sebab sarana generasi muda dalam mengaktualisasi diri semakin beragam, baik secara positif maupun  negatif.
Andi mengatakan, target gerakan atau organisasi Pramuka memang kaum remaja sehingga gerakan pramuka harus dibuat lebih" seksi", direvitalisasi, termasuk dalam berbagai kegiatan dan penampilannya agar dilirik kaum muda.
Menurut dia, upaya revitalisasi Gerakan Pramuka akan diawali dengan pengaktifan kembali gugus depan Pramuka yang selama ini tidak berfungsi dengan baik dan seolah-olah hanya tinggal namanya.
"Dari sekitar 270.000 gugus depan yang ada di Indonesia, sebagian besar hanya tinggal namanya. Para siswa hanya menggunakan seragam pramuka di sekolah setiap Sabtu, namun hampir tidak ada aktivitas kepramukaan," katanya.
Mandeknya kegiatan Pramuka di sejumlah gugus depan sekolah itu salah satunya disebabkan tidak adanya guru pembimbing yang mau membina para siswa dalam melakukan aktivitas kepramukaan.
Karena itu, Menpora menekankan pentingnya revitalisasi Gerakan Pramuka, terutama di tingkat gudep sekolah dengan menghidupkan kembali aktivitas kepramukaan sebagai sarana aktualisasi diri para siswa.
Ketua Kwarnas Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar mengakui bahwa Pramuka saat ini sudah mulai banyak tak diminati oleh anak-anak sekolah dan remaja sehingga perlu dilakukan revitalisasi.
Menurut Azrul , banyak anak-anak sekolah yang tidak lagi berminat ikut aktif kegiatan Pramuka tapi hanya sekedar menggunakan pakaian Pramuka tanpa tahu apa maknanya.
"Pramuka harus direvitalisasi sehingga maju dan menjadikan lebih menarik bagi anak-anak sekolah," kata Azwar.
Wadah
Keprihatinan terhadap keberlangsungan Pramuka, juga disampaikan oleh Wakil Presiden Boediono yang secara khusus menyempatkan diri datang dalam acara sosialisasi tersebut.
Menurut Wapres , Pramuka sesungguhnya mampu menjadi salah satu wadah untuk membentuk karakter bangsa, sehingga kemajuan gerakan itu merupakan tanggungjawab semua elemen bangsa.
"Wadah Pramuka adalah untuk membentuk karakter bangsa. Saya bisa merasakan petapa pentingnya Parmuka untuk memberikan kontribusi pembentukan karakter generasi muda," kata Wapres Boediono.
Boediono mengemukakan tujuan utama Gerakan Pramuka adalah membina dan membentuk karakter terutama generasi muda.
Oleh sebab itu, lanjut Waptres, apa yang dilakukan ini harus merupakan tugas semua elemen bangsa.
Wapres menilai generasi muda adalah penerima estafet kehidupan bangsa masa depan dan kalau mutu dan kualitas bangsa mau lebih baik maka generasi muda juga harus lebih baik.
"Ini adalah tugas kita semua dan kompoenan bangsa harus menyiapkan bangsa agar lebih baik lagi. Tidak ada yang lebih tanggung jawab kalau bukan generasi tua," tegas Boediono.
Boediono menggarisbawahi untuk memajukan Gerakan Pramuka semua pihak harus ikut dan berkontribusi.
"Saya senang dan semangat ini sudah mulai tumbuh dan mantap apalagi dengan adanya UU yang baru ini," kata Wapres.
Boediono mengingatkan karakter bangsa hanya bisa dibentuk dengan kegiatan menyentuh karakter sehingga tidak bisa dengan hafalan saja.
Karakter bangsa, katanya menambahkan, bisa dibentuk kalau melaksanakan kegiatan yang terkait dengan pembentukan karakter, dengan cara "learning by doing".
Kurikulum baku
Wakil Presiden Boediono pun terpaksa mengeluarkan jurus jitu untuk kembali menggairahkan Pramuka dikalangan anak-anak sekolah dan pemuda.
Jurus jitu itu adalah menginstruksikan kepada pihak terkait agar kurikulum atau bahan pendidikan Pramuka yang baku segera dibentuk atau diperbaharui dengan cara menarik agar bisa menjadi pegangan bagi kemajuan Pramuka.
"Kurikulum harus segera dibentuk dengan cara menarik pokok substansinya dan segera saja dibagikan kepada semua pembimbing dan gugus depan. Kalau bisa tahun ini juga bisa dibagikan kepada instruktur atau pembina Pramuka," kata Wapres.
Wapres mengatakan, kantor Wapres akan mendukung pembentukan kurikulum Pramuka dan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pendidikan Nasional, serta Kementerian Agama.
"Saya akan dukung sepenuhnya untuk memajukan Pramuka bersama kementerian yang ada saat ini. Tadi saya juga mendapat khabar kalau TNI dan Polri juga siap memajukan Pramuka," kata Boediono.
Boediono mengajak adanya undang-undang ini agar bisa memberikan semangat bagi emua pihak untuk merevitalisasi Pramuka.
Dalam sambutannya Wapres juga menjanjikan bahwa pihaknya akan memberi dukungan bagi Gerakan Pramuka.
"Saya ingin  janjikan bahwa kantor Wapres akan memberi dukungan penuh bagi gerakan Pramuka. Apa pun yang bisa dilakukan ditingkat pemerintahan pusat, saya siap lakukan koordinasi," kata Wapres Boediono yang disambut tepuk tangan.
Menteri Andi Mallarangeng mengatakan, perkembangan Pramuka di Indonesia sesungguhnya cukup panjang, pada masa pemerintah Hinda Belanda tahun 1912 yang ada saat itu dikenal dengan nama Kepanduan, hingga akhirnya RUU Gerakan Pramuka selesai dibahas dan disahkan menjadi UU oleh DPR dan ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Dengan disahkan UU Gerakan Pramuka, maka Pramuka di Indonesia telah memiliki payung hukum dan lebih bergairah dalam melakukan berbagai kegiatan," katanya.
Pramuka selama ini telah memberikan kontribusi yang cukup penting dalam perjuangan negeri ini.
Dengan disahkan UU Gerakan Pramuka, maka akan menjadi pijakan penting untuk melakukan Revitalisasi Gerakan Pramuka sesuai yang diinginkan pemerintah.
Lahirnya UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Gerakan Pramuka, sangat penting artinya bagi perkembangan Kepramukaan di Indonesia, mengingat sebelumnya gerakan Pramuka hanya berpedoman pada Keputusan Presiden (Keppres).
UU Gerakan Pramuka mengatur berbagai hal, mulai asas, fungsi dan tujuan, pendidikan Kepramukaan, hak dan kewajiban.
Tujuan UU diharapkan bisa tercapai yaitu membentuk Pramuka memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin dan menunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Andi mengharapkan dengan dikeluarkannya undang-undang itu maka kegiatan Pramuka bisa hidup lagi dan banyak anak-anak sekolah dan remaja bisa mengikuti sehingga terbentuk karakter bangsa yang baik dan handal. (sumber: kompas.com)

Tidak ada komentar: