Selasa, 10 Januari 2012

Posisi Gerakan Pramuka di Sekolah

Gerakan Pramuka, yang dalam satuan terkecil disebut gugus depan, bukan milik sekolah melainkan hanya bertempat di sekolah. Sekolah hanyalah tempat pangkalan gugus depan dalam menjalankan programnya. Jadi, tidak ada istilah nama pramuka SMA X, gugus depan SMPN X, atau Gerakan Pramuka SD X. Yang ada hanyalah gugus depan yang berpangkalan di SMA X. mengapa begitu?


Awalnya, gugus depan berada di masyarakat. Namun, karena gerakan pramuka dianggap penting bagi tumbuh dan kembang anak secara sempurna, pihak sekolah juga menginginkan siswanya aktif di gugus depan dalam melatih diri lewat kepramukaan. Agar tidak jauh-jauh berlatih, pihak sekolah menginginkan agar gugus depan dapat berdiri di sekolah (bukan bagian sekolah) dengan nomor gugus depan berdasarkan registrasi kwarcab setempat. Biar semakin mantap pola tempat yang sama namun pengelolaan pendidikan berbeda karakter, depdikbud menandatangani kerjasama dengan kwarnas tentang gugus depan yang berpangkalan di sekolah.

Namun, apa yang terjadi? Banyak sekolah malah mengabaikan posisi gugus depan di sekolah dengan memasukkan gerakan pramuka di bawah OSIS. Betapa salahnya perbuatan tersebut. Gerakan Pramuka bukan bagian dari OSIS dan bukan bagian dari sekolah. Gerakan Pramuka hanya bertempat di sekolah. Jadi, gugus depan yang berpangkalan di sekolah bisa saja dikelola orang yang tidak terikat dengan sekolah. Oleh karena faslitas sekolah di bawah tanggung jawab kepala sekolah, mabigus sekaligus ya dijabat kepala sekolah. Bukan berarti, gugus depan milik sekolah.

Tidak ada komentar: