Salah satu faktor yang dibutuhkan untuk menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) pada Sistem Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah menengah adalah konsep Moving Class.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Bidang Kurikulum Pendidikan Menengah-Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas Herry Widyastono di acara "Principal Wisdom Update 2009: Implementasi Penerapan SKS dan Moving Class dalam KTSP" di Kampus Binus University, Jakarta, Kamis (15/10).
"Tetapi konsep Moving Class ini bukan kewajiban, tergantung kesiapan satuan pendidikannya, yang terpenting adalah penerapan SKS itu," ujarnya.
Dikatakannya, konsep tersebut dilaksanakan dengan pendekatan kelas mata pelajaran. Pendekatan tersebut, lanjut Herry, mensyaratkan sekolah memiliki banyak kelas untuk kegiatan pembelajaran mata pelajaran atau rumpun pelajaran tertentu.
"Kalau sekolah bisa memfasilitasi konsep ini, keuntungan yang diperoleh juga banyak," ujarnya.
Herry mengatakan, selain memiliki ruang kelas sendiri yang memungkinkan guru melakukan penataan kelas sesuai katakteristik mata pelajaran yang dibidanginya, konsep ini juga memberikan kesempatan besar bagi guru untuk mengoptimalkan sumber-sumber belajar dan media pembelajaran yang dimiliki. (kompas.com)
"Guru berperan secara aktif dalam mengontrol perilaku peserta didik dalam belajar," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sahata Aritonang dari SMA 6 Jakarta mengatakan, konsep SKS dengan Moving Class sangat bagus.
"Banyak guru yang hobi memberikan tugas, tapi banyak yang tidak hobi mengoreksi, mungkin dengan sistem SKS ini bisa memberi perubahan lebih baik," ujarnya disambut tawa hadirin yang terdiri dari para kepala sekolah dan guru-guru dari kawasan Jabodetabek tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar