Jiwa Surabaya, yang berani dan jujur, pasti terbersit di pundak perjuangan M. Nuh, Mendiknas kita saat ini. Sebagai Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, M. Nuh, harus berani bertindak untuk melakukan pembaruan. Sebab pendidikan nasional merupakan kementerian yang terbesar.
"Diknas mengurusi urusan mulai taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, itu terlalu besar. Saya usul ada departemen-departemen," ujar mantan Ketua Mahkamah Agung yang juga pengamat hukum, Prof. Bagir Manan dalam diskusi "Prospek Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II" di Executive Lounge Gedung Rektorat Unpad, Jln. Dipati Ukur, Kamis (22/10).
Saat ini, lembaga Diknas tergantung pada kemauan dan keberanian Mendiknas baru untuk berani melakukan pembaruan. M. Nuh yang sebelumnya merupakan rektor, harus mampu mengelola departemen yang cukup besar tersebut. "Saya kira, M. Nuh punya itikad yang baik," ujar Manan.
Sementara itu, Rektor Unpad, Ganjar Kurnia mengatakan M. Nuh harus memiliki ukuran yang jelas seperti halnya Mendiknas sebelumnya, Bambang Sudibyo. "Bambang berhasil membuat ukuran yang jelas dengan adanya indikator keberhasilan. Dengan indikator keberhasilan bisa dilihat kinerja dan kejelasan tujuan," ungkapnya.
Dalam diskusi yang dihadiri pengamat hukum Unpad, Indra Prawira, pengamat pemerintahan Dede Mariana, dan pengamat ekonomi Kodrat Wibowo ini, Ganjar mengatakan, sebelumnya ada ukuran yang dibuat secara jelas. Seperti perbandingan jumlah SMA dan SMK serta ISO. "Apa yang harus dimainkan? Kita bekerja dengan baik sesuai bidangnya. Enggak hanya kritik, tapi juga bekerja," ungkapnya.
Rektor ITB, Djoko Santoso mengatakan, dengan terpilihnya M. Nuh sebagai Mendiknas, diharapkan pendidikan Indonesia berwawasan maju ke depan. Artinya cerdas dan kecerdasan ini ditanamkan sejak kecil, sehingga tahu mana yang baik dan buruk. "Sekarang kadang-kadang di sekolah mencontek bisa, berarti tidak jujur," ungkapnya.
Djoko mengutarakan hal ini kepada wartawan usai menjadi keynote speech pada seminar "Kontekstualisasi Sains dan Pendidikan Islam Integratif di Alam Melayu" di Aula Salman ITB, Kamis (22/10). Dikatakan, bila ada beberapa peraturan yang tidak berpihak pada kejujuran dan keadilan, harus dikoreksi.
Sementara itu, Rektor UPI, Soenaryo Kartadinata mengharapkan M. Nuh yang menjadi Mendiknas baru, menjadikan UU No. 20/ 2005 mengenai sistem pendidikan nasional (sisdiknas) sebagai standar normatif untuk penyelenggaraan pendidikan. M. Nuh yang merupakan mantan Rektor ITS, dipercayainya dapat memahami esensi yang terkandung pada UU tersebut.
"Bagaimana pun, sebagai Mendiknas harus bisa memahami esensi yang terkandung dalam UU tersebut secara tepat, yang secara teknis akan keluar dengan konsep atau framework-nya jelas. Sehingga mindset tentang pendidikan akan keluar dengan bahasa yang sama," paparnya. (Sumber: Galamedia:B.107/B.95)**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar