Oleh Suyatno
Tidak lama lagi, para lulusan S-1 Pendidikan tidak serta merta menjadi guru seperti tradisi yang ada sekarang ini. Lulusan S-1 Pendidikan akan menjadi guru apabila telah mengantongi sertifikat pendidik alias sertifikat guru yang diperoleh dari program prajabatan guru, yakni Pendidikan Profesi Guru. Program PPG itu ditempuh melalui seleksi dengan jangka tempuh 36 s.d. 40 SKS atau kurun waktu setahun. Nantinya, guru memang akan benar-benar berkualitas meskipun masih guru baru.
Saat ini, calon penyelenggara PPG masih memasuki tahap penilaian proposal dan kunjungan tim penilai. Yang lolos penilaian itu akan mempunyai hak melaksanakan PPG kemudian jangka beberapa tahun ke depan akan ditinjau ulang. Tidak mudah bagi perguruan tinggi menjadi pelaksana PPG karena syarat yang diberikan sangat sulit, yakni perti harus terakreditasi minimal B, mempunyai 2 doktor dan 4 magister yang salah satunya telah berjabatan lektor kepala, mempunyai sekolah mitra atau sekolah laboratorium, kurikulum yang dikembangkan bernuansa PPG, dan sarana harus memadai untuk PPG.
PPG nanti dirancang tidak dalam bentuk perkuliahan melainkan berbentuk workshop dan praktik. Jadi, jika pola lama, calon guru ber-PPL hanya dua bulan atau tiga bulan, untuk PPG, peserta akan ber-PPL 6 bulan atau 1 tahun. Mereka sehari-hari akan merumuskan RPP dan mempraktikkannya. Pola seperti itu tentunya akan mematangkan calon guru sehingga saat menjadi guru akan langsung dapat mengajar dengan bagus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar