Oleh Suyatno
Awal tahun ini dapat dikatakan menjadi awal yang sibuk bagi guru dalam mempersiapkan perencanaan mengajar atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP itu dibuat sekaligus, dijilid, lalu ditandatangankan ke kepala sekolah dan pengawas. Setelah itu, puaslah guru yang membuat RPP. Sebenarnya, RPP Guru untuk apa?
RPP merupakan perencanaan pembelajaran yang digunakan guru sebagaia cuan dan pedoman mengajar ketika di kelas. Dengan begitu, saat mengajar, RPP dibawa ke kelas kemudian dicoreti manakala terjadi perubahan. Dengan begitu, RPP selalu terbarui berdasarkan kondisi pembelajaran yang tengah berlangsung.
Kenyataannya, RPP yang sudah ditandatangani kepala sekolah hanya sekadar sebagai dokumen yang disimpan di meja atau lemari guru dan dicadangkan untuk persediaan andaikata terjadi pemeriksaan. Saat mengajar, guru kembali ke modal hapalan tanpa melihat RPP. Jadi, pembelajaran klasik dan konvensional senantiasa terjadi meskipun RPP guru berpola pembelajaran modern.
Runyamnya, banyak RPP guru hanya sekadar kopian dari RPP milik teman lain, di sekolah lain, atau dari buku RPP yang dijual di toko buku. Padahal, RPP bersifat mempribadi berdasarkan kondisi siswa, kelas, dan menu kompetensi dasar yang akan dicapai.
Untuk itu, RPP harus dibawa di kelas dan digunakan sebagai pedoman mengajar. Itulah pembelajaran yang senyatanya. Bagamana dengan Anda?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar