Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengatakan, lebih dari 50 persen kasus-kasus kekerasan masih terjadi pada anak-anak di Indonesia.
"Pada kondisi demikian, bisa dinyatakan bahwa pemenuhan hak-hak dasar anak di Indonesia sesuai undang-undang belum terealisasi secara optimal," kata Kak Seto—sapaan Seto Mulyadi, di Padang, Jumat (9/10).
Seto menyatakan, hal itu juga kuat keyakinannya terkait sejumlah upaya pemerintah, instansi terkait serta masyarakat dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar terhadap anak juga belum optimal.
Hak anak yang lebih utama dipenuhi, misalnya, untuk mengenyam pendidikan, mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, serta perlindungan terhadap fisik mereka atas tindak kejahatan.
"Anak-anak di Idonesia masih rawan terhadap tindak kejahatan baik secara fisik maupun psikologinya. Sejumlah hasil penelitian justru kekerasan terhadap mereka—khususnya di perkotaan—cukup tinggi," katanya.
Kondisi tersebut, kata Seto, tidak kondusif bagi perkembangan jiwa anak. Karena itu, guru-guru perlu mengembangkan pendidikan yang ramah terhadap anak.
Dikatakan, anak adalah aset bangsa masa depan. Pada mereka perhatian dan kasih sayang perlu diberikan dengan baik, apalagi bagi anak-anak berada dalam kondisi trauma pascagempa di Sumbar.
Pascagempa ini, Seto berharap Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang dan Kabupaten Pariaman agar tidak memaksakan anak harus belajar dan masuk kelas seperti biasa.
"Pascagempa anak membutuhkan waktu untuk memulihkan psikis mereka. Untuk itu jangan sampai absensi anak diambil yang akan mempengaruhi evaluasi dan penilaian belajar mereka," katanya.(Sumber: Kompas.com/SOE/editor: hertanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar