Kurikulum 2013 mulai diterapkan secara bertahap mulai Senin (15/7/2013)
besok. Ada 6 perbedaan Kurikulum 2013 dibanding kurikulum lama. Apa
saja?
"Sedikitnya, ada enam perubahan yang dapat dilakukan
bersamaan dengan penerapan Kurikulum 2013," demikian rilis Kemendikbud
yang disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemendikbud, Ibnu Hamad,
Minggu (14/7/2013).
Pertama, terkait dengan penataan sistem perbukuan.
Lazim
berlaku selama ini, buku ditentukan oleh penerbit, baik menyangkut isi
maupun harga, sehingga beban berat dipikul peserta didik dan orang tua.
Menyangkut isi, karena keterbatasan wawasan dan kepekaan para penulis,
kegaduhan terhadap isi buku pun sering terjadi. Kejadian terakhir di
Kabupaten Bogor pada buku Pelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas 6 SD
(Cerita porno, red).
Penataan sistem perbukuan dalam implementasi
Kurikulum 2013 dikelola oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan dan
substansinya diarahkan oleh tim pengarah dan pengembang kurikulum.
Tujuannya agar isi dapat dikendalikan dan kualitas lebih baik. Selain
itu, harga bisa ditekan lebih wajar (public awareness).
Kedua, penataan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) di dalam penyiapan dan pengadaan guru.
Ketiga, penataan terhadap pola pelatihan guru.
Pengalaman
pada pelaksanaan pelatihan instruktur nasional, guru inti, dan guru
sasaran untuk implementasi Kurikulum 2013, misalnya, banyak pendekatan
pelatihan yang harus disesuaikan, baik menyangkut materi pelatihan
maupun model dan pola pelatihan.
Momentum Kurikulum 2013 adalah
hal yang tepat untuk melakukan penataan terhadap pola pelatihan guru
termasuk penjenjangan terhadap karir guru dan kepangkatannya.
Ke
depan, sedang disiapkan konsep yang terintegrasi antara jenjang karier
dan kepangkatan dengan penilaian profesi guru. Selama ini keduanya
terpisah.
Keempat, memperkuat budaya sekolah
melalui pengintegrasian kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler,
serta penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK).
Kelima,
terkait dengan memperkuat NKRI. Melalui kegiatan ekstrakurikuler
kepramukaanlah, peserta didik diharapkan mendapat porsi tambahan
pendidikan karakter, baik menyangkut nilai-nilai kebangsaan, keagamaan,
toleransi dan lainnya.
Keenam, ini juga masih terkait dengan hal kelima, memperkuat integrasi pengetahuan-bahasa-budaya.
Pada
Kurikulum 2013, peran bahasa Indonesia menjadi dominan, yaitu sebagai
saluran mengantarkan kandungan materi dari semua sumber kompetensi
kepada peserta didik, sehingga bahasa berkedudukan sebagai penghela mata
pelajaran-mata pelajaran lain.
Kandungan materi mata pelajaran
lain dijadikan sebagai konteks dalam penggunaan jenis teks yang sesuai
dalam pelajaran Bahasa Indonesia. Melalui cara ini, maka pembelajaran
bahasa Indonesia termasuk kebudayaan, dapat dibuat menjadi kontekstual.
Sesuatu yang hilang pada model pembelajaran bahasa Indonesia saat ini.
"Dari
efek domino itulah maka Kurikulum 2013 adalah bagian tidak terpisahkan
untuk menata berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara melalui
sektor pendidikan. Karena itu, Kurikulum 2013 sesungguhnya bukan
kurikulum program kementerian, tetapi kurikulum yang menjadi program
pemerintah," demikian rilis Kemendikbud. (Sumber: detik.com/14 Juli 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar