Inovasi pembelajaran tidak akan sempurna terlaksana manakala kinerja pengawas tidak maksimal. Dalam
rangka implementasi tugas pengawasan sesuai dengan Permendiknas Nomor
39 tahun 2009 dan Permendiknas Nomor 21 tahun 2007, maka diperlukan
adanya pengawas sekolah yang memiliki kemampuan menejerial, yaitu: (1)
Pengawas sekolah yang mampu melakukan supervisi/kepengawasan pendidikan
(2) Pengawas sekolah yang mampu atau memiliki kompetensi sebagai
pengawas; (3) Pengawas sekolah memiliki kinerja yang baik; (4) Pengawas
sekolah yang mampu menyusun program kerja kepengawasan, dan (5) Pengawas
sekolah yang mampu menilai kinerja sekolah.
Dalam
melaksanakan tugas pokoknya, pengawas sekolah harus mampu memotivasi,
mendorong, menggalang, mengarahkan, membimbing, mensupervisi seluruh
pendidik dan tenaga kependidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
Berdasarkan
rasional di atas pada tahun 2009 Direktorat Tenaga Kependidikan
Departemen Pendidikan Nasional memprogramkan kegiatan peningkatan
kompetensi pengawas sekolah dalam melakukan pembimbingan dan pelatihan
profesionalisme guru dasn tugas pengawasan.
Kegiatan
kompetensi pengawas diikuti oleh 600 orang yang terdiri dari pengawas
TK/SD, SMP, dan PLB dari berbagai daerah yang terbagi dalam 4 region
yaitu: Riau, Bandung Sawangan Bogor dan Makassar.
Dalam
kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas peran aktif semua
pihak yang telah memberikan kontribusinya bagi usaha peningkatan mutu
tenaga kependidikan di Indonesia.
Program
peningkatan mutu guru untuk menjadi profesional tidak terlepas dari
mutu Pengawas Sekolah/Pengawas Satuan Pendidikan, mengingat posisi
strategis pengawas sekolah sebagai pembina di sekolah binannya, oleh
karena itu upaya peningkatan kompetensi pengawas sekolah dalam
melaksanakan pembimbingan dan pelatihan keterampilan guru dalam
melaksanakan tugas pokoknya menjadi sangat penting dan strategis. Hal
ini perlu dilakukan melalui kerjasama berbagai pihak yang terlibat.
Tugas pengawas satuan pendidikan/pengawas sekolah dalam melakukan
pembimbingan dan pelatihan profesional guru dalam melaksanakan tugas
pokoknya yaitu merencanakan, melaksanakan dan menilai proses
pembelajaran/pembimbingan, dan membina tenaga kependidikan lainnya baik
pada satuan pendidikan maupun melalui KKG/MGMP/MKKS atau bentuk lain
yang dapat meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan
lainnya. Untuk memperoleh pemahaman bersama tentang pelaksanaan tugas
pengawas satuan pendidikan sesuai dengan amanat peraturan perundang
undangan, maka perlu disusun satu model pola pembimbingan terhadap guru
maupun kepala sekolah melalui model perangkat pengawasan baik pengawasan
akademik maupun pengawasan manajerial.
Dalam
rangka implementasi tugas pengawasan sesuai dengan Permendiknas Nomor
39 tahun 2009 dan Permendiknas Nomor 21 tahun 2007, maka diperlukan
adanya pengawas sekolah yang memiliki kemampuan menejerial, yaitu: (1)
Pengawas sekolah yang mampu melakukan supervisi/kepengawasan pendidikan
(2) Pengawas sekolah yang mampu atau memiliki kompetensi sebagai
pengawas; (3) Pengawas sekolah memiliki kinerja yang baik; (4) Pengawas
sekolah yang mampu menyusun program kerja kepengawasan, dan (5) Pengawas
sekolah yang mampu menilai kinerja sekolah.
Dalam
melaksanakan tugas pokoknya, pengawas sekolah harus mampu memotivasi,
mendorong, menggalang, mengarahkan, membimbing, mensupervisi seluruh
pendidik dan tenaga kependidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
Berdasarkan
rasional di atas pada tahun 2009 Direktorat Tenaga Kependidikan
Departemen Pendidikan Nasional memprogramkan kegiatan peningkatan
kompetensi pengawas sekolah dalam melakukan pembimbingan dan pelatihan
profesionalisme guru dasn tugas pengawasan.
Kegiatan
kompetensi pengawas diikuti oleh 600 orang yang terdiri dari pengawas
TK/SD, SMP, dan PLB dari berbagai daerah yang terbagi dalam 4 region
yaitu: Riau, Bandung Sawangan Bogor dan Makassar. Dalam
kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas peran aktif semua
pihak yang telah memberikan kontribusinya bagi usaha peningkatan mutu
tenaga kependidikan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar