Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) dipandang
memiliki peran penting dalam pembentukan sumber daya manusia ke depan.
Namun kesiapan tenaga pendidik di lembaga PAUD masih sangat minim dan
hanya sedikit saja yang memenuhi kualifikasi.
Kasubdit P2TK PAUDNI, Direktorat Pembinaan PAUD, Kementrian Pendidikan
dan Kebudayaan, Masyur, mengungkapkan dari data yang dimiliki P2TK saat
ini, khusus untuk guru TK/PAUD berjumlah sekitar 252 ribu. Dari jumlah
itu baru sekitar 60 ribu yang terdaftar.
“Dan dari data yang ada juga bisa dihutung baru sekitar 10 persen yang
benar-benar memenuhi kualifikasi,” kata Mansyur di Jakarta, Rabu
(12/12).
Karena itu, Kemdikbud melalui Direktorat Pembinaan PAUD mulai bulan ini
juga akan menerapkan sejumlah strategi untuk membantu ketersediaan guru
PAUDNI, terutama di daerah. Salah satunya menjalin kerjasama dengan
istri gubernur dan walikota se-Indonesia.
“Kita memanfaatkan penobatan Bunda PAUD, dan akan mengundang semua istri
gubernur dan walikota untuk mendukung dan membantu memfasilitasi
program ini di daerah,” jelasnya.
Dalam perubahan kurikulum baru 2013, pemerintah belum menyentuh pola
pembinaan terhadap anak-anak usia dini. Namun menurut Mantan Wakil
Menteri Pendidikan, Fasli Jalal, kurikulum untuk PAUDNI tidak perlu
ketat, tapi prosesnya yang harus diperhatikan. Karena esensi pendidikan
PAUD adalah bermain.
Sehingga, lanjut dia, pola pendidikan di PAUD harus menyenangkan bagi
anak untuk mengembangkan baik kapasitas intelektual, kemampuan tumbuh
dan berkembangnya bidang emosional, spiritual, juga otot halus, otot
kasar dan juga kemampuan bersosialisasi.
“Nah sebetulnya kurikulumnya di situ sebenarnya, tinggal lagi strategi
mengajarnya guru dan menggunakan berbagai media pembelajaran. Karena
itu, kalau gurunya dilatih dengan baik sebetulnya kurikulumnya adalah
anaknya itu sendiri, dan itu bisa difasilitasi dengan baik oleh guru,”
tutur Fasli Jalal.
Ditambahkannya, peran terberat pemerintah dan lembaga-lemnbaga PAUD saat
ini adalah melatih guru-guru PAUD dan memastikan guru yang menyentuh
anak-anak memiliki kemampuan minimal, sehingga dimanapun dia melakukan,
apapun bentuk satuan pendidikannya, guru tersebut harus menguasai
prinsip-prinsip dasarnya.(Sumber: JPNN/fat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar